Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Amankan 60 Orang Usai Grebek Tempat Judi di Jakpus

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Polisi Amankan 60 Orang Usai Grebek Tempat Judi di Jakpus
Pantau - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menertibkan permukiman di Jalan Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang dijadikan tempat judi. Hasilnya 60 orang diamankan petugas.

Terlihat di Polda Metro pada pukul 21.00 WIB, Selasa (13/6/2023). para pelaku yang diamankan mayoritas sudah lanjut usia. Dengan tangan terikat kabel ties, mereka lanjut digiring penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menuturkan pihaknya mengamankan pelaku yang diduga ada yang berperan sebagai penyelenggara hingga pemain.

"Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik sebagai penyelenggara maupun pemain," kata Panjiyoga kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (13/6/2023) malam.

Lebih lanjut, Panjiyoga mengatakan ada dua macam permainan yang diamankan, yakni pakyu dan tasiau. Barang bukti alat-alat judi hingga uang yang dijadikan taruhan pun diamankan. Namun pihak kepolisian masih menghitung nominal uang yang disita.

"Untuk barang bukti uang untuk sementara masih di dalam perhitungan dan termasuk peran-perannya masih dalam pemeriksaan. (Diamankan) alat-alat permainan untuk perjudian, ada uang lalu dadu dan lain-lain," terangnya.

Selain itu, Panjiyoga mengatakan lokasi tersebut adalah gang perumahan. Pihaknya sudah berulang kali menindak lokasi itu, tapi aksi judi kembali muncul. Sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.

"Di situ sudah berkali-kali kami lakukan penindakan. Seperti yang disampaikan sebelumnya kami berkomitmen atas perintah Bapak Kapolri, kami akan terus memerangi tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tuturnya.
Penulis :
Ahmad Ryansyah