HOME  ⁄  Hukum

Sahroni Minta Pungli Rutan KPK Rp4 Miliar Dibongkar dan Ditindak

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Sahroni Minta Pungli Rutan KPK Rp4 Miliar Dibongkar dan Ditindak
Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK senilai Rp4 miliar mesti dibongkar dan diberantas.

Dia menuturkan, kasus ini cukup mengejutkan. Pasalnya, kata Sahroni, di tiap lapas ada oknum pegawai rutan nakal yang mencari keuntungan.

"Ini hal yang memprihatinkan namun terus terang tidak sangat mengagetkan. Di setiap lapas atau rutan pasti ada oknum nakal yang mencari keuntungan," kata Sahroni, Selasa (20/6/2023).

Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem ini mempertanyakan apakah pungli tersebut bagian dari 'sistem' dan harus diusut aliran uang atas pungli itu.

"Dan bagus sekali kalau hal ini terungkap. Yang harus benar-benar dikupas adalah apakah ini merupakan sebuah 'sistem', siapa saja yang terlibat, sampai di mana uangnya mengalir, dan lain-lain," ujarnya.

"Harus dibongkar dan ditindak demi nama baik institusi KPK," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pengawas (Dewas) KPK membeberkan temuan dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang melibatkan puluhan pegawai.

“Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dimintai konfirmasi, Selasa (20/6/2023).

Namun, Syamsuddin belum mengungkap secara rinci siapa saja yang diduga terlibat dalam aksi pungli dalam rutan KPK itu. Dia menuturkan, sejumlah nama terduga pelaku pungli rutan KPK suda diserahkan ke pimpinan KPK.

“Tunggu saja hasil penyelidikan KPK karena Dewas sudah menyerahkan dugaan tindak pidana yang dilakukan para staf pengelola rutan KPK tersebut kepada Pimpinan KPK,” katanya.

Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho sebelumnya mengungkapkan, dugaan pungli di rutan KPK itu mencapai Rp4 miliar. Dia mengatakan temuan ini merupakan hasil pengutusan Dewas, bukan laporan pihak lain.

“Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang,” ucapnya dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

“Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara,” sambungnya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan, pihaknya juga telah mereposisi pegawai KPK yang diduga terlibat pungli di rutan.

“Secara administrasi ya itu sudah dilakukan, jadi mereka-mereka yang terindikasi sudah diganti,” kata Asep.

Asep tak menyebutkan siapa pihak rutan KPK yang diganti. KPK sendiri, katanya, masih mempelajari dan mendalami temuan di lapangan, termasuk indikasi keterlibatan kepala rutan (karutan).

“Ya (kalau) karutan kita sedang pelajari, karutan yang mana, waktu yang mana sampai mana jadi juga tidak ingin menjustifikasi seseorang tanpa ada bukti-bukti, jadi kejadian ini, ini yang harus bertanggung jawab pada periode yang mana, siapa,” ucap Asep.
Penulis :
khaliedmalvino