HOME  ⁄  Hukum

Pelaku Seret Anjing Viral di Media Sosial Akhirnya Tertangkap Polisi

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Pelaku Seret Anjing Viral di Media Sosial Akhirnya Tertangkap Polisi
Pantau - Pihak kepolisian berhasil menangkap dua pria berinisial HG (20) dan MT (24) yang menyeret seekor anjing menggunakan sepeda motor di Kota Jambi, yang viral di media sosial.

"Berdasarkan video yang beredar, kami berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu, Rabu (21/6/2023).

Dirinya menjelaskan, tersangka HG berperan sebagai yang membawa sepeda motor dan MT yang menyeret seekor anjing tersebut. Keduanya merupakan warga Kota Jambi.

Kompol Indar mengatakan, keduanya diringkus berdasarkan hasil penelusuran dari rekaman CCTV di di Jalan Djamin Datuk Bagindo, Talang Banjar, Kota Jambi, dan identifikasi video yang beredar.

"Pelaku ditangkap berdasarkan analisa dari CCTV di seputaran TKP dan video yang beredar," katanya.

Dia mengucapkan keduanya merupakan penjerat anjing liar yang akan menjualnya ke warung atau lapau. Anjing tersebut ditangkap di kawasan TPS Talang Banjar.
Penulis :
Sofian Faiq