Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Sidang Mario Dandy dengan Saksi Agnes Digelar Tertutup!

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Sidang Mario Dandy dengan Saksi Agnes Digelar Tertutup!
Pantau - Sidang kasus penganiayaan dengan saksi bekas pacar Mario Dandy Satriyo, yakni Agnes alias AG (15) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (27/6/2023) digelar tertutup.

"Saksi anak AG kita periksa dulu terus ada pendamping, karena anak jadi tertutup ya. Jadi mohon yang tidak berkepentingan keluar," kata Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Alimin menuturkan, 2 saksi lain turut dihadirkan jaksa antara lain Chriswanda Oliver (37) dan Rafael Benitez (19). Mereka akan diperiksa setelah AG.

"Untuk sementara untuk saudara berdua keluar dulu ya," ujar hakim.

Agnes alias AG (15) kooperatif dengan hadir secara langsung dalam persidangan kasus kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19), pada Selasa (27/6/2023),

Agnes yang merupakan mantan pacar Mario Dandy ini tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sekitar pukul 09.37 WIB. Kali ini Agnes akan menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

Saat kedatangannya di PN Jaksel, Agnes mengenakan baju berwarna putih dan jaket hoodie, mengenakan celana hitam, dan membawa sebuah tas.
Penulis :
khaliedmalvino