
Pantau - Ketua Tim Peneliti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Firdaus Syam mengatakan, temuan timnya memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Firdaus mengatakan, temuannya harus menjadi perhatian dari aparat penegak hukum untuk memproses kasus tersebut.
"Temuan-temuan itu semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang itu harus menjadi perhatian daripada pemangku kepentingan, dalam hal ini penegak hukum," ujar Firdaus, Rabu (28/6/2023).
Firdaus mengatakan, temuan tim peneliti penting untuk MUI memutuskan fatwa terkait dugaan ajaran menyimpang yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun.
"Penting bagi MUI sebagai lembaga yang dapat mengeluarkan fatwa terhadap fenomena yang didapat di lapangan," imbuhnya.
Ia menambahkan, temuan-temuan terkait masalah keagamaan, terlihat dari informasi pernyataan Panji Gumilang yang dianggap melenceng dari ajaran agama.
"Karena itu jadi masalah, maka perlu kita minta penjelasan, soal tanah suci, khotib perempuan dan lain-lain," paparnya.
Firdaus juga mengungkapkan, adanya dugaan tindakan pidana yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun. Salah satunya, berkaitan dengan masalah status tanah di Ponpes tersebut.
"Dugaan kuat ada tindakan kekerasan juga, berkaitan dengan hubungan laki-laki dan perempuan. Juga bagaimana penggalangan dana, sumber-sumber keuangan," ungkapnya.
Firdaus mengatakan, temuannya harus menjadi perhatian dari aparat penegak hukum untuk memproses kasus tersebut.
"Temuan-temuan itu semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang itu harus menjadi perhatian daripada pemangku kepentingan, dalam hal ini penegak hukum," ujar Firdaus, Rabu (28/6/2023).
Firdaus mengatakan, temuan tim peneliti penting untuk MUI memutuskan fatwa terkait dugaan ajaran menyimpang yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun.
"Penting bagi MUI sebagai lembaga yang dapat mengeluarkan fatwa terhadap fenomena yang didapat di lapangan," imbuhnya.
Ia menambahkan, temuan-temuan terkait masalah keagamaan, terlihat dari informasi pernyataan Panji Gumilang yang dianggap melenceng dari ajaran agama.
"Karena itu jadi masalah, maka perlu kita minta penjelasan, soal tanah suci, khotib perempuan dan lain-lain," paparnya.
Firdaus juga mengungkapkan, adanya dugaan tindakan pidana yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun. Salah satunya, berkaitan dengan masalah status tanah di Ponpes tersebut.
"Dugaan kuat ada tindakan kekerasan juga, berkaitan dengan hubungan laki-laki dan perempuan. Juga bagaimana penggalangan dana, sumber-sumber keuangan," ungkapnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas