HOME  ⁄  Hukum

KPK Batasi Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan Hanya 2 Jam

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

KPK Batasi Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan Hanya 2 Jam
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatasi layanan kunjungan bagi keluarga tahanan di Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah/2023 Masehi selama 2 jam.

"KPK membuka layanan kunjungan keluarga bagi para tahanan. Kunjungan dijadwalkan pada pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB di rutan masing-masing," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (29/6/2023).

KPK juga mempersilakan bagi keluarga tahanan mengirimkan makanan bagi anggota keluarganya yang ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK. Ali menyebut, jadwal pengiriman ini dimulai pukul 07.30 WIB hingga 09.30 WIB.

Tak hanya itu, Ali mengatakan, para tahanan KPK dapat fasilitas menunaikan salat Iduladha di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

"Salat diikuti 52 orang tahanan, baik dari Rutan Pomdam Jaya Guntur, Gedung Merah Putih, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, maupun Puspomal," katanya.

Ali menuturkan, fasilitas salat Iduladha hingga kunjungan keluarga tahanan ini merupakan wujud menghargai hak asasi manusia (HAM).

"Pelaksanaan salat Hari Raya Iduladha dan layanan kunjungan khusus bagi tahanan di KPK merupakan salah satu pemenuhan hak-hak dasar bagi para tahanan. Melalui peringatan Iduladha, KPK berharap momentum ini dapat menjadi perenungan dan introspeksi diri bagi semua pihak agar menjadi pribadi yang terus memperbaiki diri, ikhlas, dan berintegritas," pungkas Ali.
Penulis :
khaliedmalvino