
Pantau – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan hasil pemeriksaan terhadap 7 pelaku aborsi menyebutkan ada 50 wanita yang melakukan aborsi di rumah yang digrebek di daerah Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Kalau pengakuan pelaku ada 50 wanita dalam kurun waktu 1 bulan telah menggugurkan kandungan di tempat yang kita grebek,” kata Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (29/6/2023).
Komarudin mengatakan para pelaku ini membandrol biasa abrosi sekitar 2,5 juta sampai dengan 8 juta untuk sekali aborsi.
“Besaran tarif untuk menggugurkan sebesar Rp 2,5 juta hingga Rp 8 juta,” ujarnya.
Dikatakan Komarudin, pihaknya meminta bantuan tim kedokteran forensik untuk mencari barang bukti janin yang dibuang. Karena janin habis di aborsi dibuang ke kloset.
“Di dalam ada dua kamar, satu kamar tindakan, satu kamar istirahat, dan satu tempat pembuangan janin-janin yang setelah dilakukan tindakan, atau disedot oleh para pelaku, dibuang ke dalam kloset,” ujarnya.
Menurut Komarudin, tempat praktik aborsi ilegal di Jakarta kembali digerebek polisi. Lokasinya di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi mencokok beberapa pelaku dan pasien.
“Dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar satu bulan atau satu bulan setengah mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup,” pungkasnya.
Sebelumya, Polres Metro Jakarta Pusat membongkar praktik aborsi ilegal di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebanyak tujuh orang ditangkap.
Ketua RT 04 Jalan Mirah Delima, Usman, saat ditemui di lokasi mengatakan pemilik rumah tidak pernah melaporkan diri bahwa rumah tersebut dikontrakkan. Saat dilakukan pengecekan, rumah dalam keadaan kosong.
"Kemudian saya minta telponnya, saya telepon, pemilik kontrakan ini nggak ngasih, saya minta KTP, KK nggak ngasih. Sampai saat ini tidak pernah lapor identitas diri, belum pernah ketemu, hanya by telepon saja," kata Usman.
“Kalau pengakuan pelaku ada 50 wanita dalam kurun waktu 1 bulan telah menggugurkan kandungan di tempat yang kita grebek,” kata Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (29/6/2023).
Komarudin mengatakan para pelaku ini membandrol biasa abrosi sekitar 2,5 juta sampai dengan 8 juta untuk sekali aborsi.
“Besaran tarif untuk menggugurkan sebesar Rp 2,5 juta hingga Rp 8 juta,” ujarnya.
Dikatakan Komarudin, pihaknya meminta bantuan tim kedokteran forensik untuk mencari barang bukti janin yang dibuang. Karena janin habis di aborsi dibuang ke kloset.
“Di dalam ada dua kamar, satu kamar tindakan, satu kamar istirahat, dan satu tempat pembuangan janin-janin yang setelah dilakukan tindakan, atau disedot oleh para pelaku, dibuang ke dalam kloset,” ujarnya.
Menurut Komarudin, tempat praktik aborsi ilegal di Jakarta kembali digerebek polisi. Lokasinya di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi mencokok beberapa pelaku dan pasien.
“Dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar satu bulan atau satu bulan setengah mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup,” pungkasnya.
Sebelumya, Polres Metro Jakarta Pusat membongkar praktik aborsi ilegal di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebanyak tujuh orang ditangkap.
Ketua RT 04 Jalan Mirah Delima, Usman, saat ditemui di lokasi mengatakan pemilik rumah tidak pernah melaporkan diri bahwa rumah tersebut dikontrakkan. Saat dilakukan pengecekan, rumah dalam keadaan kosong.
"Kemudian saya minta telponnya, saya telepon, pemilik kontrakan ini nggak ngasih, saya minta KTP, KK nggak ngasih. Sampai saat ini tidak pernah lapor identitas diri, belum pernah ketemu, hanya by telepon saja," kata Usman.
#Aborsi Ilegal#Polres Metro Jakarta Pusat#Kapolres Metro Jakarta Pusat#Kombes Pol Komarudin#Ketua RT 04 Jalan Mirah Delima Usman
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu