
Pantau – Pimpinan ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang menjadi pelaku penodaan agama. Kini, Polisi telah menaikkan kasus laporan dugaan penodaan agama tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dan terhitung besok, kami lakukan upaya penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Bareskrim, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Polisi mengatakan telah memeriksa empat orang saksi, lima orang saksi ahli, dan terlapor Panji Gumilang. Sehingga, polisi menyebut kasus ini layak untuk dinaikkan menjadi penyidikan.
"Ini sudah cukup untuk kami yakini ada perbuatan pidana, selanjutnya kami akan melengkapi bukti bukti lebih lanjut," ujarnya.
Secara terpisah, Panji Gumilang berstatus saksi, tidak menjadi tersangka sampai selesai pemeriksaan jelang tengah barusan.
"Ah nggak. Belum sampai ke sana," kata Panji usai pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023) jelang tengah malam.
Panji menjawab suara pertanyaan wartawan soal apakah dia siap menjadi tersangka penistaan agama. Menurut Panji, pemeriksaan dugaan kasus ini belum kelar.
"Jangan ngomong siap tidak siap (jadi tersangka). Urusanya belum selesai," kata Panji.
"Perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dan terhitung besok, kami lakukan upaya penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Bareskrim, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Polisi mengatakan telah memeriksa empat orang saksi, lima orang saksi ahli, dan terlapor Panji Gumilang. Sehingga, polisi menyebut kasus ini layak untuk dinaikkan menjadi penyidikan.
"Ini sudah cukup untuk kami yakini ada perbuatan pidana, selanjutnya kami akan melengkapi bukti bukti lebih lanjut," ujarnya.
Secara terpisah, Panji Gumilang berstatus saksi, tidak menjadi tersangka sampai selesai pemeriksaan jelang tengah barusan.
"Ah nggak. Belum sampai ke sana," kata Panji usai pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023) jelang tengah malam.
Panji menjawab suara pertanyaan wartawan soal apakah dia siap menjadi tersangka penistaan agama. Menurut Panji, pemeriksaan dugaan kasus ini belum kelar.
"Jangan ngomong siap tidak siap (jadi tersangka). Urusanya belum selesai," kata Panji.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah