
Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman meminta tudingan Novel Baswedan soal adanya transaksi Rp300 miliar di KPK memiliki bukti kuat.
Menurutnya, sebagai negara hukum, mestinya berbagai tudingan harus disertai dengan bukti yang kuat.
“Berkali-kali ada data-data, info-info seperti ini, tapi kan publik itu tidak disuguhi bukti-bukti yang real,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Ia mengatakan, Komisi III DPR tak bisa melakukan klarifikasi pada KPK sebelum adanya bukti yang jelas dan valid.
“Informasi belum A1, kalau belum meyakinkan kualifikasinya tentu enggak bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Ia juga meminta pihak-pihak tertentu tidak memberikan komentar hanya untuk menyudutkan KPK. Dalam pandangannya, selama ini lembaga antirasuah itu juga telah bekerja dengan baik.
“Jangan klaim sepihak, lalu seolah-olah menyudutkan penegak hukum tidak bergerak. Kalau saya melihat KPK saat ini perform kok,” ujarnya.
Sebelumnya, Novel Baswedan meminta KPK jujur soal transaksi Rp300 miliar yang dilakukan mantan penyidiknya, Tri Suhartanto.
Novel pun mengatakan bahwa penyidik tersebut telah diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, saat ini yang bersangkutan telah kembali bertugas ke instansi asalnya, yakni Polri.
Menurut Novel, transaksi itu terlalu janggal karena nominalnya begitu besar untuk dilakukan oleh seorang penyidik.
Menurutnya, sebagai negara hukum, mestinya berbagai tudingan harus disertai dengan bukti yang kuat.
“Berkali-kali ada data-data, info-info seperti ini, tapi kan publik itu tidak disuguhi bukti-bukti yang real,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Ia mengatakan, Komisi III DPR tak bisa melakukan klarifikasi pada KPK sebelum adanya bukti yang jelas dan valid.
“Informasi belum A1, kalau belum meyakinkan kualifikasinya tentu enggak bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Ia juga meminta pihak-pihak tertentu tidak memberikan komentar hanya untuk menyudutkan KPK. Dalam pandangannya, selama ini lembaga antirasuah itu juga telah bekerja dengan baik.
“Jangan klaim sepihak, lalu seolah-olah menyudutkan penegak hukum tidak bergerak. Kalau saya melihat KPK saat ini perform kok,” ujarnya.
Sebelumnya, Novel Baswedan meminta KPK jujur soal transaksi Rp300 miliar yang dilakukan mantan penyidiknya, Tri Suhartanto.
Novel pun mengatakan bahwa penyidik tersebut telah diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, saat ini yang bersangkutan telah kembali bertugas ke instansi asalnya, yakni Polri.
Menurut Novel, transaksi itu terlalu janggal karena nominalnya begitu besar untuk dilakukan oleh seorang penyidik.
- Penulis :
- Aditya Andreas










