
Pantau – Pengacara terdakwa korupsi BTS 4G Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, mengaku ada orang yang mengembalikan uang Rp27 miliar ke kantornya pada hari ini, Selasa (4/7/2023).
Pengembalian uang tersebut terjadi sehari setelah Kejaksaan Agung atau Kejagung memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo pada Senin (3/7/2023) kemarin.
Kejagung memeriksa Dito soal kabar yang menyebut dirinya diduga menerima uang Rp27 miliar.
"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami. Iya (Uang Rp27 miliar itu semua)," kata Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor Jakarta).
Maqdir menyebut orang yang menyerahkan uang itu diduga pihak yang sebelumnya menjanjikan pengurusan perkara kepada Irwan.
"Kalau sepenjang yang saya dengar ada yang menjanjikan bisa mengurus perkara ini," ujar Maqdir.
Maqdir enggan menyebut identitas pihak yang mengembalikan uang tersebut. Namun dikatakannya merupakan pihak swasta.
Pengembalian uang tersebut terjadi sehari setelah Kejaksaan Agung atau Kejagung memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo pada Senin (3/7/2023) kemarin.
Kejagung memeriksa Dito soal kabar yang menyebut dirinya diduga menerima uang Rp27 miliar.
"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami. Iya (Uang Rp27 miliar itu semua)," kata Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor Jakarta).
Maqdir menyebut orang yang menyerahkan uang itu diduga pihak yang sebelumnya menjanjikan pengurusan perkara kepada Irwan.
"Kalau sepenjang yang saya dengar ada yang menjanjikan bisa mengurus perkara ini," ujar Maqdir.
Maqdir enggan menyebut identitas pihak yang mengembalikan uang tersebut. Namun dikatakannya merupakan pihak swasta.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah






