
Pantau - Bareskrim Polri memastikan tidak ada pejabat yang terlibat dalam kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
"Tidak ada itu, tidak ada," tegas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani pada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (4/7/2023).
Djuhandani mengatakan, apabila nantinya ditemukan adanya dugaan unsur pidana lainnya yang dilakukan Panji Gumilang, maka akan diputuskan melalui gelar perkara.
Selanjutnya, penyidik yang akan menentukan ada atau tidaknya pasal tambahan yang dikenakan kepada Panji Gumilang.
"Itu nanti prosesnya melalui gelar perkara kalau kita mendapatkannya 'oh ternyata ada perkara lain'. Tentu saja melalui gelar perkara, apakah ini sepakat penambahan pasal dan lain-lain," pungkasnya.
Sebagai informasi, Ponpes Al-Zaytun menjadi sorotan publik karena sejumlah kontroversi yang ditimbulkannya.
Akibatnya, sejumlah pihak melaporkan hal tersebut kepada Bareskrim Polri atas tuduhan penistaan agama yang saat ini naik ke tahap penyidikan.
Atas kasus ini, Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang pada Senin (4/7/2023) lalu.
"Tidak ada itu, tidak ada," tegas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani pada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (4/7/2023).
Djuhandani mengatakan, apabila nantinya ditemukan adanya dugaan unsur pidana lainnya yang dilakukan Panji Gumilang, maka akan diputuskan melalui gelar perkara.
Selanjutnya, penyidik yang akan menentukan ada atau tidaknya pasal tambahan yang dikenakan kepada Panji Gumilang.
"Itu nanti prosesnya melalui gelar perkara kalau kita mendapatkannya 'oh ternyata ada perkara lain'. Tentu saja melalui gelar perkara, apakah ini sepakat penambahan pasal dan lain-lain," pungkasnya.
Sebagai informasi, Ponpes Al-Zaytun menjadi sorotan publik karena sejumlah kontroversi yang ditimbulkannya.
Akibatnya, sejumlah pihak melaporkan hal tersebut kepada Bareskrim Polri atas tuduhan penistaan agama yang saat ini naik ke tahap penyidikan.
Atas kasus ini, Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang pada Senin (4/7/2023) lalu.
- Penulis :
- Aditya Andreas