
Pantau - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri telah menetapkan 795 sebagai tersangka dalam sebulan terakhir.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 795 orang, dari 680 laporan terkait TPPO yang diterima Polri," ungkap Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Diketahui, penetapan 795 orang tersangka ini terjadi dalam kurun 5 Juni hingga 16 Juli 2023. Dengan proses penyidikan terhadap 795 tersangka, 2.093 korban perdagangan orang terselamatkan.
"Laporan polisi sebanyak 680 laporan jumlah korban TPPO sebanyak 2.093 orang," katanya.
Lalu Nurul menjelaskan dalam pengungkapan tersebut, diketahui para tersangka memperdagangkan korbannya dengan menggunakan berbagai modus. Sebanyak 471 kasus menggunakan modus sebagai pekerja migran legal (PMI) atau pembantu rumah tangga.
"Kemudian, 201 lainnya dengan modus dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Lalu, sebanyak 47 lainnya eksploitasi anak, serta 9 lainnya bermodus sebagai anak buah kapal," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap keberhasilan Satgas TPPO menyelamatkan korban perdagangan orang sebanyak 1.943 warga Indonesia. Mahfud Md meminta ASEAN terus bekerja sama menangani kejahatan lintas negara.
"Dimulai tanggal 5 Juni, seminggu kemudian sesudah Presiden memberi arahan, sampai 5 Juli, dalam satu bulan kita itu berhasil menyelamatkan 1.943 korban TPPO,''
"Dan menjadikan orang yang suka mengirimkan yang menjual agen pengiriman orang dengan tindak pidana perdagangan orang itu sebanyak 658 orang sebagai tersangka. Jadi tidak kecil jumlahnya," ucap Mahfud yang disiarkan di YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (13/7/2023).
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 795 orang, dari 680 laporan terkait TPPO yang diterima Polri," ungkap Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Diketahui, penetapan 795 orang tersangka ini terjadi dalam kurun 5 Juni hingga 16 Juli 2023. Dengan proses penyidikan terhadap 795 tersangka, 2.093 korban perdagangan orang terselamatkan.
"Laporan polisi sebanyak 680 laporan jumlah korban TPPO sebanyak 2.093 orang," katanya.
Lalu Nurul menjelaskan dalam pengungkapan tersebut, diketahui para tersangka memperdagangkan korbannya dengan menggunakan berbagai modus. Sebanyak 471 kasus menggunakan modus sebagai pekerja migran legal (PMI) atau pembantu rumah tangga.
"Kemudian, 201 lainnya dengan modus dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Lalu, sebanyak 47 lainnya eksploitasi anak, serta 9 lainnya bermodus sebagai anak buah kapal," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap keberhasilan Satgas TPPO menyelamatkan korban perdagangan orang sebanyak 1.943 warga Indonesia. Mahfud Md meminta ASEAN terus bekerja sama menangani kejahatan lintas negara.
"Dimulai tanggal 5 Juni, seminggu kemudian sesudah Presiden memberi arahan, sampai 5 Juli, dalam satu bulan kita itu berhasil menyelamatkan 1.943 korban TPPO,''
"Dan menjadikan orang yang suka mengirimkan yang menjual agen pengiriman orang dengan tindak pidana perdagangan orang itu sebanyak 658 orang sebagai tersangka. Jadi tidak kecil jumlahnya," ucap Mahfud yang disiarkan di YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (13/7/2023).
- Penulis :
- Sofian Faiq