Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Temukan Penyalahgunaan Dana BOS hingga Zakat oleh Panji Gumilang

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Polisi Temukan Penyalahgunaan Dana BOS hingga Zakat oleh Panji Gumilang
Foto: bareskrim polri periksa panji gumilang

Pantau - Bareskrim Polri sedang mendalami terkait transaksi keuangan milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Bareskrim menemukan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di pondok pesantren Al-Zaytun.

"Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana bos, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh PG," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (21/7/2023).

Ramadhan mengaku penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) juga telah memeriksa tiga saksi. Ketiga nya orang yang diperiksa mengetahui proses penyaluran dana tersebut.

Sementara itu, untuk mendalami penyalahgunaan dana bos dan zakat, penyidik telah berkoordinasi terhadap jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya. Adapun Bareskrim menemukan indikasi tindak pidana tersebut usai penyidik berkoordinasi dengan PPATK melakukan analisis mendalam pada transaksi keuangan Ponpes Al-Zaytun.

Penulis :
Ahmad Ryansyah