
Pantau - Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi insiden ancaman tembak wartawan diduga dilontarkan salah satu pengawal Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pasca-pemeriksaan Ketua Umum Golkar tersebut dalam kasus ekspor minyak kelapa sawit alias crude palm oil (CPO), Senin (24/7/2023) malam.
"Saya baru mendengar dari media kalau ada kejadian pengancaman itu, seharusnya hal itu tidak sampai terjadi. Saya yakin media dalam menjalankan tugasnya sangat proporsional dan sopan-sopan selama saya melaksanakan doorstop atau press conference," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).
"Kalau kerumunan banyak saling desakan itu hal yang biasa dan wajar, yang penting tidak sampai menimbulkan kegaduhan. Harapan saya kejadian semacam itu tidak terulang kembali, yang penting kita saling menghargai dan menghormati dalam menjalankan profesi masing-masing." sambungnya.
Meski begitu, juru bicara (jubir) Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto sudah menyampaikan permohonan maafnya buntut insiden di tersebut.
Haryo menegaskan ucapan 'kutembak kau' tersebut bukan berasal dari protokoler Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Kami berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam pemeriksaan dan kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan," ucap Haryo dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).
"Pihak Kemenko Perekonomian sudah melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada Protokoler Kemenko Perekonomian yang mengucapkan kata-kata tembak. Lebih lanjut, Haryo Limanseto juga menyampaikan bahwa Protokoler Kemenko Perekonomian telah memiliki SOP tersendiri dalam melaksanakan pendampingan kepada pimpinan dan dalam menjalankan tugasnya, Protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali dengan senjata," demikian keterangan dari Kemenko Perekonomian.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pengawal Airlangga Hartarto cekcok dengan wartawan yang meliput usai pemeriksaan di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (24/7/2023) malam.
Usai pemeriksaan, Airlangga Hartarto meninggalkan Kejagung sekitar pukul 21.05 WIB dengan pengawalan ketat oleh para ajudannya.
Mendengar banyaknya pertanyaan yang dilontarkan wartawan, Airlangga bergegas menuju mobilnya, Land Cruiser Hitam dengan nomor polisi B 2585 SJI.
Pada saat moment tersebut, sempat terjadi dorong-dorongan antara pengawal dengan wartawan yang masih mencoba meminta keterangan dari Airlangga.
Tidak lama kemudian, para pengawal Airlangga Hartarto langsung membuat batas untuk memastikan Ketua Umum Partai Golkar itu sampai di dalam mobil tanpa tersendat jurnalis.
Kericuhan pun pecah, terjadi dorong-dorongan antara pengawal dengan wartawan yang masih mencoba meminta keterangan dari Airlangga.
Salah satu pengawal Airlangga Hartarto meneriakkan ancaman kepada para wartawan yang menghalangi Airlangga untuk masuk ke mobilnya.
"Buka jalan! Gue tembak, gue tembak lo," ancam pengawal Airlangga kepada wartawan.
Usai Airlangga Hartarto memasuki kendaraannya, mobil rombongan belakang mendesak kerumunan hingga sebagian wartawan terdorong.
Emosi dan cekcok terjadi, hingga saling melontarkan makian dan kata-kata kasar. Mendengar hal tersebut, para wartawan berlari mengejar pengendara mobil tersebut.
Pengemudi kemudian tancap gas keluar Kejagung mengikuti kendaraan Airlangga Hartarto.
Seperti diketahui, Kejagung mencecar sebanyak 46 pertanyaan selama melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, terkait kasus mafia minyak goreng.
- Penulis :
- Khalied Malvino