Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polri Gelar Rapat Koordinasi dengan BOS Audit Dana Operasional Sekolah Al Zaytun

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Polri Gelar Rapat Koordinasi dengan BOS Audit Dana Operasional Sekolah Al Zaytun
Foto: Karopenmas Divis Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. FOTO Humas Polri

Pantau - Karopenmas Divis Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pihaknya melakukan rapat koordinasi untuk mengaudit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pengumpulan zakat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Hal tersebut dilakukan setelah Polri menemukan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana BOS di pondok pesantren itu.

“Melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait penggunaan atau audit dana BOS periode tahun 2022-2023 dan audit periode tahun 2017-2020,” kata Ramadhan ditemui di Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Sebelumnya, Bareskrim Polri mendalami transaksi keuangan milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Bareskrim menemukan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana BOS di pondok pesantren itu.

“Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh PG,” ujar Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (21/7).

Ramadhan menuturkan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) juga telah memeriksa tiga saksi terkait hal itu. Dia mengatakan ketiga orang itu mengetahui proses penyaluran dana tersebut.

Sementara itu, untuk pendalaman dugaan penyalahgunaan dana BOS dan zakat, penyidik telah berkoordinasi terhadap jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya. Adapun Bareskrim menemukan indikasi tindak pidana tersebut setelah penyidik berkoordinasi dengan PPATK melakukan analisis mendalam pada transaksi keuangan Ponpes Al-Zaytun.

Penulis :
Yohanes Abimanyu