billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kasus Suap Proyek Basarnas, Pejabatnya Diduga Dapat Fee 10 Persen

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Kasus Suap Proyek Basarnas, Pejabatnya Diduga Dapat Fee 10 Persen
Foto: Gedung KPK - (Pantau.com)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada 'sharing fee' mencapai 10 persen dalam dugaan kasus suap proyek di Basarnas.

"Besaran fee 10 persen dari nilai proyek," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Firli menyebut proyek tersebut terkait pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan. Namun, Firli belum mengungkapkan secara rinci berapa nilai proyek itu.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7/2023) siang.

"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan pada tadi siang sekitar jam 14.00 WIB hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Selasa (25/7/2023).

Ghufron mengungkapkan secara detail siapa yang terjaring OTT tersebut. Dia menyebut penyidik KPK masih memeriksa lebih lanjut.

"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapknya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," katanya.

OTT KPK ini terkait dugaan suap di Basarnas. Salah satu yang ditangkap merupakan pejabat di basrnas dan juga merupakan perwira tinggi TNI AU.

Anggota TNI AU yang ditangkap bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Letkol Afri bertugas sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.

KPK menjelaskan OTT hari ini menyasar dugaan adanya suap yang terjadi di Basarnas. Sejumlah pihak swasta turut ditangkap dalam kegiatan hari ini.

"Benar, hari ini tim KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melalukan tindak pidana korupsi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Tim masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak di gedung Merah Putih KPK," ujar Ali.

Diketahui, ada delapan orang yang diamankan tim penyidik KPK dari hasil OTT di Jakarta dan Bekasi. Dalam OTT tersebut terdapat pejabat Basarnas yang turut diamankan.

"Informasi yang kami terima sementara yang diamankan ada sekitar 8 orang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Namun, Ali belum merinci identitas dari delapan orang tersebut. Dia hanya mengatakan salah satu yang ditangkap merupakan pejabat di Basarnas.

"Salah satunya pejabat di Basarnas RI. Besok kami akan informasikan perkembangannya lebih lanjut," ujar Ali.

Penyidik KPK juga menyita sejumlah uang dalam OTT terhadap pejabat Basarnas terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Iya ada, mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali Fikri, Rabu (26/7/2023).

Penulis :
Khalied Malvino