billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Ambil Pesanan Narkoba di Bogor, 2 Pria Ditangkap Polisi

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Ambil Pesanan Narkoba di Bogor, 2 Pria Ditangkap Polisi
Foto: Pantau.com

Pantau - Kapolsek Kemang Kompol Ari Trisnawati menjelaskan kedua pria berinisial DSP dan MI ditangkap polisi saat mengambil pesanan narkotika jenis sabu di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Pelaku ditangkap di TKP (tempat kejadian perkara) mengambil barang pesanan transaksi," jelas Kompol Ari Trisnawati, saat dimintai konfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Lalu Kompol Ari mengatakan kedua pria tersebut ditangkap pada Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 23.30 WIB malam. Mereka ditangkap secara bersama-sama saat sedang berboncengan.

Sejumlah barang bukti turut disita dari keduanya. Di antaranya sabu di dalam bungkus kopi, ponsel, serta sepeda motor.

"Barang bukti berupa 1 plastik kopi berisikan 1 plastik klip bening berisi sabu seberat 0,19 gram, 2 unit handphone, serta 1 unit motor," jelasnya.

Kemudian Kompol Ari mengucapkan, penangkapan berawal saat pihaknya menerima informasi dari warga mengenai adanya transaksi narkoba. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan warga tersebut.

"Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkapnya

Penulis :
Sofian Faiq