billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Sudah Ketebak Artis Ketangkap Narkoba Akan Rehabilitasi?

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Sudah Ketebak Artis Ketangkap Narkoba Akan Rehabilitasi?
Foto: Tersangka artis sinetron Bobby Joseph (kanan). FOTO ANTARA FOTO Muhammad Iqbal

Pantau – Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan merehabilitasi artis Bobby Joseph atas kasus penyalagunaan narkoba jenis tembakau sintetis.

“Perlu dilakukan rehabilitasi dulu,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Ardhy mengatakan Bobby akan menjalani rebilitasi ketergantungan obat di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Namun proses hukum terhadapnya masih berjalan.

“Meski direhabilitasi, proses pidana tetap berjalan. Bobby disangkakan Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Dikatakan Ardhy, pihaknya masih menelusuri sumber narkoba jenis tembakau sintetis yang dimiliki Bobby tersebut.

Sebelumnya, menetapkan artis Bobby Joseph sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis pada Senin.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan Bobby Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap lantaran mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis di kediamannya di Cinere, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (21/7) malam.

“Dia menggunakan (tembakau sintetis),” kata Ardhy saat dihubungi pada Senin.

Kasus narkoba ini merupakan kali kedua menjerat Bobby Joseph yaitu sebelumnya terjadi pada Jumat (10/12/2021) di rumah di bilangan Kalideres, Jakarta Barat.

Bobby ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Selatan atas perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Penulis :
Yohanes Abimanyu