
Pantau - Polda Jawa Tengah (Jateng) meringkus peretas telepon seluler (ponsel) bermodus klik file APK. Aksi sang peretas cukup nekat lantaran nekat meretas ponsel Kapolda Jateng Irjen Achmad Luthfi.
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menuturkan, kasus peretasan ponsel Kapolda Jateng ini sudah terjadi sepekan lalu. Pelaku bermodus kirim file APK melalui WhatsApp yang mengarah ke peretasan.
"Iya, Klik APK. (Penangkapan) Sekitar sepekan ada (setelah peretasan)," jelas Dwi, Senin (31/7/2023).
Ia membeberkan, ada masyarakat umum yang ikut kena imbas dari peretasan. "Ada (korban lain). Masyarakat umum," tegasnya.
Diketahui, kasus ini sudah ditangani Polda Jateng. Kabarnya, Polda Jateng juga sudah meringkus pelaku peretasan.
KabidHumas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengartakan, kasus itu bakal dirilis ke media. Namun masih menunggu dari Ditreskrimsus Polda Jateng.
"Akan dirilis sama Krimsus," kata Bayu.
- Penulis :
- Khalied Malvino