
Pantau - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo, hari ini.
“Iya ada (sidang lanjutan Mario),” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Selasa (1/8/2023).
Dia mengungkapkan, sidang kali ini beragendakan pemeriksaan terhadap saksi. Djuyamto enggan merinci siapa saksi yang akan diperiksa hari ini.
“Masih pemeriksaan saksi. Saksi a de charge (saksi yang meringankan),” ucap Djuyamto.
Sidang ini sendiri akan digelar di ruang sidang utama Oemar Seno Adji sekitar pukul 10.00 WIB. Sidang ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sudjono dengan hakim anggota Tumpaluni Marbun dan Muhammad Ramdes.
- Penulis :
- Khalied Malvino