billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Panglima TNI Tegaskan Tak Akan Intervensi Kasus Suap di Basarnas

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Panglima TNI Tegaskan Tak Akan Intervensi Kasus Suap di Basarnas
Foto: Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.

Pantau - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan tidak akan mengintervensi proses hukum anggotanya dalam kasus dugaan suap pengadaan barang di Basarnas.

"Saya selalu tunduk pada undang-undang. Mungkin banyak beredar di luar kami intervensi dengan kasus tersebut. Kami tidak mengintervensi itu," tegas Yudo di Pusat Latihan Pertempuran Marinir 5 Baluran, Situbondo, Selasa (1/8/2023).

Ia juga menegaskan tidak akan melindungi anggotanya yang salah. Hal tersebut merujuk pada kasus dugaan suap pengadaan barang di Basarnas yang menyeret dua anggota TNI aktif.

"TNI tidak akan melindungi yang salah. Yang bersangkutan ditetapkan tersangka dan sejak kemarin saya sudah tanda tangan untuk dilakukan penahanan dan itu sudah dilaksanakan," ucapnya.

Yudo pun menegaskan TNI tunduk pada Peradilan Militer sesuai Undang Undang Nomor 31 Tahun 1997. Ia menjamin, masyarakat bisa mengikuti jalannya penyidikan (kasus dugaan suap di Basarnas).

"TNI tetap tunduk pada hukum dan saya tidak akan melindungi. Apabila salah harus mendapat sanksi, dan kalau berprestasi pasti kami beri penghargaan," tegasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dengan tiga orang lainnya atas kasus dugaan suap pengadaan barang di lingkungan Basarnas.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Aditya Andreas