
Pantau - Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang (PG) pada Senin depan.
"Sedangkan terhadap Saudara PG akan dimintai keterangan pada hari Senin, 7 Agustus 2023," ungkap Brigjen, kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
Kemudian Ramadhan menyebutkan penyidik telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Kementerian Agama (Kemenag).
Tidak hanya PG, penyidik memanggil 16 saksi dalam kasus ini. Di antaranya pengawas ada Yayasan YPI berinisial MJ, pengurus ponpes berinisial AS, orang tua santri inisial MN, serta 3 mantan simpatisan Panji Gumilang, yaitu AS, S, dan AH.
"Hari ini, Kamis, 3 Agustus 2023, telah dilakukan pemanggilan undangan klarifikasi terhadap 3 orang, yaitu Saudara RIP telah hadir dan Saudara RW belum hadir," katanya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan ahli TPPU dan ahli pidana guna mengusut perkara itu.
Adapun penyelidikan kasus dugaan TPPU, korupsi, hingga penggelapan itu dilakukan berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK kepada Bareskrim. Dalam LHA itu, diduga ada tindak pidana.
- Penulis :
- Sofian Faiq