
Pantau - Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menegaskan, buronan KPK Harun Masiku belum berpindah kewarganegaraan. Dia menyebut, Harun masih berstatus WNI.
"Yang bersangkutan (Harun Masiku) belum (berpindah kewarganegaraan)," kata Krishna kepada wartawan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Krishna menuturkan, Harun Masiku terdeteksi berada di Indonesia. Dia menuturkan buron KPK itu berpotensi melarikan diri ke luar negeri jika yang bersangkutan mengubah data identitas.
"Pertanyaan, apakah memungkinkan yang bersangkutan ada di luar negeri? Bisa saja, apabila yang bersangkutan mengubah identitas, merubah data dan lain sebagainya," jelasnya.
Krishna mengatakan, berdasarkan data perlintasan yang ada, Harun memang sempat pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020. Namun, lanjut Krishna, Harun Masiku langsung kembali ke Indonesia sehari setelahnya.
Khrisna juga memastikan, Polri terus berkoordinasi dengan Interpol setelah KPK resmi melayangkan permintaan penerbitan red notice terkait Harun Masiku.
Meski demikian, Krishna menyebut, berdasarkan data-data yang ada, Harun Masiku diduga saat ini masih berada di wilayah Indonesia.
"Kami berkoordinasi dengan berbagai negara untuk pencarian yang bersangkutan, segala informasi sekecil apa pun, termasuk rumor-rumor kami dalami. Sampai tadi, kami mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih ada di Indonesia," pungkasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino