
Pantau - Bekas juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman berikrar setia NKRI di Lapas Kelas II-A Salemba, Jakarta Pusat.
Munarman dipidana 3 tahun gegara terlibat kasus terorisme. Dia dinilai kooperatif dan mau mengikuti seluruh giat pembinaan di Lapas Kelas II-A Salemba.
"Selama berada di Lapas, yang bersangkutan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan menyatakan secara terbuka siap bekerja sama dalam hal pembinaan, termasuk mengikuti program deradikalisasi," ujar Kepala Lapas Kelas II-A Salemba Yosafat Rizanto, Selasa (8/8/2023).
Rizanto menuturkan, ikrar setia NKRI adalah wujud keberhasilan proses deradikalisasi di dalam Lapas. Hal ini dinilai sebagai bentuk keseriusan akan tekad dan semangat narapidana teroris (napiter) kembali ke ideologi Pancasila.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Erwedi Supriyatno mengapresiasi jajaran Lapas Selamba atas hal tersebut.
"Ini sebuah prestasi. Sampai hari ini, jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 168 orang atau telah mencapai 336 persen dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada 2023," tuturnya.
"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti Saudara Munarman telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional," sambungnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino