
Pantau - Penyidik Bareskrim Polri bakal memanggil Denny Indrayana dalam wakti dekat atas kasus dugaan penyebaran berita bohon alias hoaks terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilu 2024.
"Dalam waktu dekat, kurang lebih di bawah 10 hari, di bawah 10 hari (akan dipanggil)," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Adi Vivid menuturkan, Bareskrim Polri sudah memeriksa 10 saksi dalam kasus tersebut. Dia menyebut, pihaknya mengetahui Denny Indrayana berada di Australia.
"Total saksi di kami kurang lebih saksi ahli sudah enam yang kami periksa, kemudian saksi lainnya kurang lebih 10, sudah 10 kasus Denny Indrayana," kata Adi Vivid.
"Nanti dalam waktu dekat yang bersangkutan akan kita undang untuk melakukan klarifikasi dulu terhadap perkaranya. Kebetulan yang kami tahu Bapak Denny Indrayana keberadaannya ada di Australia, ya," sambungnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino