Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

5 Saksi Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Hari Ini Diperiksa Bareskrim Polri

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

5 Saksi Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Hari Ini Diperiksa Bareskrim Polri
Foto: (Ist)

Pantau - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih terus melakukan penyelidikan dan mengatakan bakal memeriksa 5 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan. Whisnu menjelaskan pemeriksaan dilakukan guna melengkapi keterangan saksi sebelum gelar perkara lanjutan.

"37 saksi yang kita undang baru 19 saksi ya. Ini masih menunggu kehadiran mereka akan datang di hari Kamis (10/8) dan Jumat (11/8)," kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

Lalu Wisnu mengirimkan daftar saksi yang bakal diperiksa hari ini dan hari Jumat mendatang. Berikut lima saksi yang diperiksa pada hari ini.

Mereka berinisial ADA selaku Ketua Yayasan Kreasi Bangun Semesta (YKBS), S dan AP yang juga dari YKBS. Kemudian, dua saksi lainnya dari Lembaga Kemakmuran Masjid (LKM) yakni MHP dan RH.

Dan sementara itu, ada tiga saksi menjalani pemeriksaan pada Jumat (11/8/2023) besok. Ketiganya juga dari LKM yakni berinisial I, MA, dan US.

Diketahui, pada sebelumnya, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan gelar perkara TPPU Panji pada Rabu (9/8/2023) kemarin. 

Whisnu menyebut hasil gelar perkara sepakat perlu penambahan keterangan saksi dan melengkapi dokumen yang ada.

"Sehingga gelar perkara memutuskan untuk waktu yang paling dekat minggu depan akan dilaksanakan gelar perkara lanjutan karena kita masih membutuhkan keterangan saksi," sebutnya.

Pada rencananya gelar perkara lanjutan dilakukan pekan depan. Gelar perkara lanjutan, yakni untuk menentukan status kasus tersebut naik ke penyidikan atau tidak.

"Dalam proses gelar perkara tentunya akan ditampilkan oleh penyidik beberapa informasi dan bukti fakta. Penyidik tidak main-main dan sembarangan meningkatkan proses dari penyelidikan ke penyidikan," ungkapnya.

Penulis :
Sofian Faiq