
Pantau - Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini kembali menggelar sidang etik kepada Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Johanis Tanak soal kasus dugaan pelanggaran etik.
"Iya, lanjutan sidang etik Pak JT hari ini," ungkap anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris ketika dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).
Lalu Syamsuddin mengatakan agenda sidang hari ini pemeriksaan kepada Johanis Tanak selaku terperiksa. Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB.
"Agenda pemeriksaan saksi ahli yang diajukan JT dan pemeriksaan JT sendiri," katanya.
Lebih lanjut, Dewas KPK tidak membeberkan identitas saksi ahli yang akan diperiksa hari ini. Para saksi ahli itu langsung diajukan oleh Johanis Tanak.
"Yang ajukan ahli terperiksa. Silakan tanya Pak JT siapa dan berapa orang," tuturnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Johanis Tanak ini berkaitan dengan riwayat chatnya dengan pejabat ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Diketahui, pada percakapan itu terjadi pada 27 Maret, tepat di hari KPK melakukan penggeledahan di kantor ESDM.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq