
Pantau - Bareskrim Polri menyelidiki sebuah kanal YouTube yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Kanal YouTube tersebut diketahui bernama Sunnah Nabi.
"Sedang berproses (penyelidikan)," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Jumat (18/8/2023).
Lebih lanjut, Adi Vivid mengatakan bahwa kanal YouTube tersebut khusus menampilkan video-video animasi seputar Nabi Muhammad. Jumlam penonton dalam kanal YouTube ini lebih dari 1 juta orang.
"Khusus menampilkan video-video animasi tentang Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan secara jujur oleh para ulama. Mereka sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan sang Nabi demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia," demikian tulisan dalam deskripsi kanal YouTube Sunnah Nabi.
Adapun beberapa video yang diunggah dalam kanal YouTube tersebut berjudul Nabi Muhammad Perencana Pernikahan, Nabi Muhammad Penghancur Ka'bah Putih Dhul Khalasa, hingga Nabi Muhammad Penghancur Patung Milik Non-Muslim.
- Penulis :
- Firdha Riris