
Pantau - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Fahzal Hendri geram lantaran anak buah Johnny G Plate bingung saat menjawab pertanyaan dalam sidang kasus duaan korupsi proyek BTS Kominfo. Malahan, hakim Fahzal meminta saksi ditersangkakan.
Saksi tersebut meruapakan Kepala Divisi Pembendaharaan dan Investasi BAKTI Kominfo Puji Lestari. Mulanya, hakim Fahzal mempertanyakan terkait berapa uang yang dikeluarkan dalam anggaran Rp6,4 triliun di proyek tersebut.
"Pendek, simpel ajalah berpikir, Rp6,4 triliun sudah dibayarkan untuk pekerjaan selama 1,8 untuk yang lanjutan berapa? Kemudian ada sisa atau semua sudah dibayarkan?" tanya Hakim Fahzal Hendri.
"Izin, Yang Mulia, untuk yang dana yang Rp6,41 triliun tadi itu untuk yang lanjutan, nilai kontraknya Rp1,786 triliun kemudian ada adendum Rp1,581 triliun, sudah dibayarkan Rp490 miiliar sehingga masih ada sisa Rp1,336 triliun itu termasuk yang ada pengembalian juga oleh penghitungan BG-nya (bank garansi)," jawab Puji.
"Nggak bisa Saudara berpikir simpel dikit, bisa saudara yang mengeluarkan surat perintah membayar?" tanya Hakim Fahzal.
"Iya, Yang Mulia. Jadi yang lanjutan itu nilai kontrak adendumnya ada Rp1,581 triliun untuk yang lanjutan kemudian," jawab Puji.
Hakim masih mencecar Puji soal total biaya yang digelontorkan dari Rp6,4 triliun dalam pembangunan proyek BTS Kominfo periode 2022. Puji mengaku, anggaran yang sudah dikeluarkan sebesar Rp3,6 triliun.
"Saudara bisa berpikir simpel, Rp6,4 triliun sudah berapa uang yang sudah dikeluarkan? Itu yang saya tanya," tanya Hakim Fahzal.
"Ada Rp3,665 triliun, Yang Mulia," jawab Puji.
"Sudah dibayarkan?" tanya Hakim Fahzal.
"Sudah dibayarkan," jawab Puji.
Hakim Fahzal pun merasa heran lantaran Puji kebingunan ketika menjawab pertanyaan hakim soal total biaya yang dikeluarkan dari Rp6,4 triliun tersebut. Hakim kemudian menatap wajah Johnny G Plate yang duduk berdampingangan dengan kuasa hukumnya.
"Ada sisanya, udah lembut saya itu, bingung, kayak begini pejabat membayar, ndak habis lho uang negara kalau begini," kata Hakim Fahzalm ke Puji Lestari.
"Sebentar, Yang Mulia, dari Rp 6,4 triliun tadi itu nilai kontraknya baik yang ...," tutur Puji yang langsung dipotong hakim Fahzal.
"Hah, lihat sendiri ini Pak Johnny Gerard Plate, kayak gini lah anak buah saudara, mulat mulit mulat mulit, nggak jelas. Ini semua jadikan tersangka ajalah, Pak! Biar tahu, jangan tebang pilih kalau model-model begini, manusia-manusia yang menghancurkan uang negara kayak begini, modelnya," kata Hakim Fahzal menatap wajah eks Menkomifo itu.
"Mulat mulit mulat mulit, simpel, pertanyaannya Rp 6,4 triliun berapa yang sudah dibayarkan, berhentilah Saudara jadi pejabat," lanjut Hakim Fahzal.
"Dibayarkan Rp 3,665 triliun, Yang Mulia," timpal Puji.
Hakim masih juga mencecar Puji soal pemakaian serta sisa anggaran Rp6,4 triliun dalam proyek BTS Kominfo tersebut. Hakim Fahzal lalu mengalihkan pertanyaan ke Kepala Divisi Backbone, Guntoro Prayudhi karena Puji diam terpaku.
"Ada sisanya?" tanya hakim Fahzal.
"Iya," jawab Puji.
"Mana sisanya sekarang? Bingung kan, mana sisanya itu?" tanya Hakim Fahzal.
"Itu ada di dalam...," jawab Puji.
"Tahun anggarannya kan udah selesai, Bu, 2023 ini, mana sisanya itu? Dikembalikan negara atau gimana itu? Hah, bingung lagi, sudahlah, Saudara tenang dululah kalau gitu, Bapak lagi, biar dia pikir-pikir dulu, nanti saya desak-desak jadi linglung dia," kata hakim Fahzal.
- Penulis :
- Khalied Malvino










