HOME  ⁄  Hukum

Ini Dia Tampang Pria Mabuk Maling Kotak Amal dan Bakar Musala di Tebet

Oleh Abdan Muflih
SHARE   :

Ini Dia Tampang Pria Mabuk Maling Kotak Amal dan Bakar Musala di Tebet
Foto: RK (22) maling kotak amal dan pembakaran musala di Tebet, Jakarta Selatan (Tangkapan layar)

Pantau – Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial RK (22) lantaran mencuri kotak amal hingga membakar musala di Jalan Hanjuang RT 002 RW 06, Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (23/8/2023) kemarin.

Seperti dilihat Pantau.com di Instagram @merekamjakarta, tampak kondisi dinding musala dan pembatas saf jemaah sedikit hangus usai dibakar pelaku. Terlihat juga kondisi kotak amal berwarna hijau sudah rusak usai dibobol pelaku.

Menurut @merekamjakarta, pelaku nekat mencuri kotak amal dan membakar musala dalam keadaan mabuk.

“Aksi remaja yang tak masuk akal ini akhirnya diketahui dan berhasil ditangkap oleh warga. Saat ditanya apa motif membakar tirai pembatas shaf, pelaku tidak menjawabnya dan mengaku karena sedang mabuk,” tulisnya.

Uang curian disimpan dalam kolor

Usai RK digeledah warga, ternyata pelaku menyimpan uang curiannya di dalam celana dalamnya dan kantong kresek.

"Pelaku taruh uang di celana dalamnya, ada juga di kantong kresek juga. Itu waktu dibawa dari gang menuju pos RW itu banyak uang berceceran di jalan,'' ungkap seorang warga, Bandi, di lokasi, Rabu (23/8/2023).

''Nah begitu sampai di pos RW digeledah lagi benar ada," sambungnya.

Lalu Bandi mengatakan maling kotak amal itu sempat melawan sehingga membuat warga kesal. Dia mengatakan maling itu diamankan di pos RW agar tak dihajar warga.

"Pelaku sempat melawan, sudah mau dibakar sama warga. Sudah emosi. Akhirnya sama keamanan Pak Sudarjono dibawa ke pos RW, di sana dia ngaku," kata Bandi.

RK ditetapkan jadi tersangka

Diketahui, RK kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga langsung ditahan atas perbuatannya itu.

"Kita sudah statuskan tersangka ya, lanjut kita tetap untuk periksa saksi-saksi terkait dengan itu kita masih untuk motif kita masih dalami karena kan yang bersangkutan kan melakukan kegiatan masih dalam pengaruh minuman keras ya," kata Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Agus Tohidin kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Agus mengatakan RK mencuri uang kotak amal senilai Rp178 ribu. Dia mengatakan RK juga telah ditahan.

"Uangnya senilai Rp 178 ribu yang kita hitung di sini, di kotak amal ya," kata Agus.

"Kita lakukan penahanan di sini di Polsek," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, RK dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 187 KUHP.

Polisi dalami motif RK

Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Agus Tohidin mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami motif RK saat melakukan aksinya itu.

"Untuk motif kita masih dalami karena kan yang bersangkutan kan melakukan kegiatan masih dalam pengaruh minuman keras ya," kata Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Agus Tohidin kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Agus menuturkan RK sempat menyebutkan nama lain sebagai identitasnya. Sebelumnya, RK menyebut namanya yakni PR.

"Ini kita masih dalami lagi, ini sekali lagi ini kan kondisinya masih belum stabil juga, kita akan tetep lakukan dalami lagi untuk motifnya, kita masih dalami," ujar Agus.

"Mungkin PR panggilan dia terus kita masih dalami kenapa dia bisa ngomong PR mungkin panggilannya dia atau apa, kita klarifikasi namanya RK," imbuhnya.

Dia mengatakan pihaknya masih memeriksa saksi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian tersebut. Dia mengatakan motif RK mencuri hingga membakar saf tirai musala masih didalami.

"Kita juga masih dalami juga kok dari pihak RT-nya yang samping itu, mungkin dari yang terakhir saksi yang lihat, kita masih dalami dulu," ungkapnya.

Agus membeberkan, awalnya RK nongkrong dengan teman-temannya. Dia tak menampik jika RK mencuri kotak amal dalam kondisi mabuk.

"Kalau dari keterangannya dia tuh abis nongkrong. Awalnya mungkin lagi gimana. Awalnya yang jelas dia nongkrong, diajak minum gitu aja sih. Dia terus ditinggal sama temennya," tutur Agus.

"Sendiri. Tidak sama teman. Melakukan aksinya sendiri dia dalam kondisi mabuk, masuk ke musala, ada kotak ini, dia dalam kondisi dalam pengaruh juga," sambungnya.

Penulis :
Abdan Muflih