Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Sahroni Sedih Oknum Paspampres Tega Aniaya Pemuda Bireuen hingga Tewas

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Sahroni Sedih Oknum Paspampres Tega Aniaya Pemuda Bireuen hingga Tewas
Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku sedih atas kasus viral oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM diduga menganiaya pemuda asal Mon Keulayu, Gandapura, Bireuen, Aceh, hingga tewas.

"Menyedihkan kalau benar oknum TNI melakukan sedemikian kejinya, Panglima TNI harus tangkap dan periksa," kata Sahroni dikutip Senin (28/8/2023).

Sahroni juga mendesak agar Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menghukum oknum Paspampres tersebut. Sahroni menyoroti penganiayaan hingga membuat hilangnya nyawa seseorang.

"Kalau benar terbukti oknum tersebut, berikan hukuman yang setimpal karena menyebabkan kehilangan nyawa orang lain," ucapnya.

Sahroni mendukung Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk mengusut kasus ini meski belum ada laporan polisi di Polda Metro Jaya.

Nantinya apabila sudah tuntas penyelidikannya, Sahroni menyebut Puspom TNI baru bisa menyerahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya agar ada transparansi hukum ke publik.

"Serahkan dulu ke Puspom TNI karena yang bersangkutan anggota TNI, kalau sudah diselesaikan penyidikan di Puspom TNI dan Puspom TNI menyerahkan itu ke Polri itu lebih baik agar publik bisa melihat langsung secara transparan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinsial Praka RM diduga menganiaya pemuda Bireuen, Aceh, hingga tewas. Kini Praka RM ditahan di Pomdam Jaya untuk dilakukan penyelidikan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujar Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay, kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).

Kasus tersebut mulanya diviralkan dan dinarasikan pelaku menculik korban. Setelahnya Praka RM mengajak dua rekannya menganiaya korban. Diinformasikan, kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (12/8/2023).

Pada video yang diunggah ke media sosial ini pun disebutkan surat keterangan penyerahan jenazah diterbitkan Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, Kamis (24/8/2023).

Oknum Praka RM diketahui berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres).

Rafael menuturkan, pengusutan kasus dugaan penganiayaan tersebut bakal diungkap secara transparan. Pomdam Jaya kini tengah menyelidiki dugaan penganiayaan oleh Praka RM ini.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan di atas maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelas Rafael.

Penulis :
Khalied Malvino