Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polres Jakarta Pusat Komitmen Tekan Zero Kriminalitas dan Aksi Tawuran

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Polres Jakarta Pusat Komitmen Tekan Zero Kriminalitas dan Aksi Tawuran
Foto: Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Istimewa

Pantau – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin berkomitmen untuk menekan zero kriminalitas maupun aksi tawuran yang sering terjadi di Jakarta Pusat.

“Target kami masih tetap seperti dahulu bagaimana Jakarta Pusat ini bisa zero kriminalitas tentu hal itu dibutuhkan berbagai upaya dan kreasi macam-macam pejabat yang ada di wilayah Jakarta Pusat,” kata Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Komarudin meminta kepada para Kapolsek untuk melakukan pendekatan kepada masyarakatnya. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya gangguan Kantibmas hingga kriminalitas.

“Hal itu harus dilakukan dimana Kapolsek harus turun langsung kelapangan dan melakukan pendekatan kepada warganya. Sehingga kita bisa kumpulkan kekuatan yang ada untuk menangkal berbagai gangguan kantibmas,” ujarnya.

Dikatakan Komarudin, seluruh instansi dari TNI-Polri hingga Pemerintah Daerah harus dapat berperan dalam mengatasi gangguan Kantibmas dan kriminalitas di Jakarta Pusat.

“Nantinya tinggal berproses, sebab hal itu tidak bisa di langsungkan secara fasial artinya tidak bisa ego sektoral didepankan semuanya harus berperan,” tuturnya.

Selain itu, kata Komarudin pihaknya telah membuat formulasi penanganan gangguan kantibmas dan kriminalitas di Jakarta Pusat.

“Kami telah membuat formulasi penanganan gangguan kantibmas atau kriminalitas di Wilayah Jakarta Pusat,” ucapnya.

Menurut Komarudin, untuk mencegah berbagai potensi, pihaknya melakukan Crime prevention. Dimana, 40 persen melakukan kegiatan pre-emtif, 40 persen melakukan kegiatan preventif dan 20 persen melakukan penegakan hukum.

“Kita masih menerapkan konsep crime prevention untuk menangkal potensi gangguan kantibmas dan kriminialitas. Artinya, 40 persen kegiatan preentif, 40 persen kegiatan prefektif dan 20 persen penegakan hukum, nanti kita tempatkan penegakan hukum hanyalah paling akhir,” tandasnya.

Seperti diketahui, aksi tawuran kembali terjadi di dua wilayah Kecamata Menteng Jakarta Pusat pada Minggu (27/8/2023). Tawuran pertama terjadi di Jalan Raden Saleh dan tawuran kedua terjadi di Jalan Proklamasi Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

Aksi tawuran tersebut terekam dari warga sekitar yang berada di atas bangunan. Dimana, sejumlah pemuda terlihat membawa sejumlah jenis Senjata Tajam (Sajam).

Penulis :
Yohanes Abimanyu