Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Serial Killer Wowon Cs Ditunda Pekan Depan

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Serial Killer Wowon Cs Ditunda Pekan Depan
Foto: Para terdakwa serial killer, Wowon cs.

Pantau - Pengadilan Negeri (PN) Bekasi menunda sidang tuntutan kasus serial killer dengan tiga terdakwa Wowon Erwan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. Sidang ini ditunda gegara jaksa belum siap membacakan tuntutan.

Sugijati selaku kuasa hukum Wowon cs mengungkapkan, majelis hakim PN Bekasi menunda sidang hingga sepekan ke depan. Sidang ini rencananya kembali digelar pada Selasa (5/9/2023) di PN Bekasi.

"Ditunda karena jaksa belum siap untuk baca tuntutannya," kata Sugijati, Selasa (29/8/2023).

Sebelumnya, polisi segera melimpahkan berkas kasus serial killer yang melibatkan Wowon Cs. Mereka terus melengkapi berkas perkara tersebut.

"Penyidik sedang merampungkan pemberkasan. Nanti segera kita limpahkan ke jaksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).

Trunoyudo menuturkan penyidik sudah mengirimkan sampel barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara, baik di Bekasi maupun Cianjur.

Selain itu, mereka juga memeriksa sampel organ tubuh korban untuk pengujian toksikologi.

Kemudian, penyidik telah melakukan pemeriksaan psikiatri forensik terhadap para tersangka oleh Tim Apsifor. Adapun pendampingan pemeriksaan psikologi forensik terhadap para saksi korban.

Kepolisian juga telah mengautopsi jenazah para korban seperti istri Wowon, Ai Maemunah, lalu anaknya, M Riswandi, dan Ridwan Abdul Muiz. Hasilnya, mereka tewas karena diracun.

Selain itu, mereka melakukan ekshumasi kepada korban lainnya yaitu Noneng alias Noning Suryati, Wiwin alias Dewi, Farida, Bayu, Siti Fatimah, dan Halimah.

Polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi. Berikutnya, mereka berencana memanggil saksi ahli seperti kedokteran forensik, psikiatri forensik, telekomunikasi, digital forensik, dan pidana.

Kasus serial killer tersebut diawali dari penemuan mayat di sebuah kontrakan di Bekasi. Belakangan diketahui, mereka adalah korban pembunuhan dengan cara diracun.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata korban tidak hanya ada di Bekasi, tapi juga ada di Cianjur. Sebagian besar korban adalah keluarga dari pelaku yaitu Wowon.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Khalied Malvino