Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Periksa Kondisi Psikis Korban Kasus Miss Universe Indonesia di Polda Metro Jaya

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Polisi Periksa Kondisi Psikis Korban Kasus Miss Universe Indonesia di Polda Metro Jaya
Foto: Mellisa Anggraini, kuasa hukum miss universe

Pantau - Polisi telah memerika beberapa korban dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pihak panitia Miss Universe Indonesia 2023 di Polda Metro Jaya, Jakarta. Pengacara korban, Mellisa Anggraini, mengungkapkan bahwa kliennya itu diperiksa terkait kondisi psikisnya seusai kejadian tersebut.

"Ada beberapa penambahan terutama terkait yang disampaikan korban terkait kondisi psikis, ya, tanggapan mereka, apa yang mereka rasakan. Terkait dengan yang mereka alami pasca melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya," ujar Mellisa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Mellisa mengatakan ada satu orang korban hingga turun berat badan secara drastis karena alami gangguan psikologis. Mellisa meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendampingi.

"Dan terkait dengan pendampingan psikologis, itu sudah dilakukan oleh LPSK, sudah ada hasilnya bahkan tadi di salah satu klien kami turun berat badan yang sangat drastis, juga mengalami sulit makan dan lain sebagainya itu adalah dampak ya," ujar dia.

Dalam pemeriksaan Meillisa mengatakan ada pula 3 saksi yang diperiksa. Selain itu, pihaknya menyerahkan satu nama baru dari pihak Miss Universe ID (MUID) yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Iya, ada satu nama yang dari pihak MUID yang pada saat pertama kami melaporkan tidak memasukkan sebagai pihak terlapor sehingga sudah diberikan keterangan oleh para korban, baru muncul oh ternyata pihak ini ada di dalam lokasi," ungkapnya.

Diperiksa Polda Metro
Sebelumnya, sejumlah korban dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pihak panitia Miss Universe Indonesia 2023 mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka akan menjalani pemeriksaan setelah status kasus ini naik menjadi penyidikan.

"Hari ini kita korban dipanggil oleh penyidik PPA, penyidik PPA terkait dengan pemeriksaan keterangan dari korban," ujar pengacara korban, Mellisa Anggraini.

"Sekarang kan sudah proses penyidikan ya sehingga keterangan hari ini untuk diambil BAP karena sudah naik proses penyidikan," tambahnya.

Melissa mengatakan ada 3-4 orang yang diperiksa pada hari ini. Selain itu, ada pihak saksi yang ikut memberikan keterangan.

"Dan hari ini juga ada 3 atau 4 korban, saya baru dapat informasi. Ada saksi juga yang hari ini memberikan keterangan. Mungkin besok juga ada lagi keterangan dari korban, mengingat korban juga ada yang di luar kota," pungkasnya.

Penulis :
Ahmad Ryansyah