
Pantau - KPK kini sedang mengusut jalinan bisnis Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dengan pihak di Singapura terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi, sebagai berikut, Roy Letlora, karyawan swasta, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya jalinan bisnis antara tersangka LE dengan pihak tertentu yang ada di Singapura," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Ali menuturkan, pemeriksaan Roy sudah dilaksanakan kemarin. Ali menyebut, dua saksi yang mestinya turut diperiksa, antara lain Indra Tarigan dan Marius Daniel Cloete absen. Sehingga KPK menjadwalkan pemanggilan ulang.
"Sedangkan 2 saksi yang sedianya dijadwalkan dipanggil, sebagai berikut, Indra Tarigan, pengacara, Marius Daniel Cloete, freelance aviasi global auto traders. Kedua saksi tidak hadir dan dijadwal ulang. KPK ingatkan untuk kooperatif hadir untuk jadwal pemanggilan berikutnya," ucapnya.
Ali mengungkapkan, KPK juga sudah menggali informasi terhadap Kepala Badan Penghubung Daerah Papua periode 2017-2023 Alexander K J Kapisa dan Marketing PT Elang Lintas, Ambar Kurniawan, dua hari lalu. Ali mengaku, KPK masih mendalami terkait penggunaan pesawat pribadi Lukas.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penggunaan pesawat pribadi oleh tersangka LE untuk mobilitas keluar dari wilayah Papua," ujarnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino