Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Rocky Gerung Tak Hadir Pemeriksaan Kasus Dugaan Hina Presiden Joko Widodo

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Rocky Gerung Tak Hadir Pemeriksaan Kasus Dugaan Hina Presiden Joko Widodo
Foto: Pengamat politik Rocky Gerung. ANTARA/Hendri Sukma Indrawan

Pantau - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan Rocky Gerung meminta pemeriksaan diundur dari agenda pemeriksaan soal kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

"Dari tim kuasa hukum Rocky, hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan," ujar Djuhandhani ditemui di Jakarta, Senin (4/9/2023).

Djuhandhani mengatakan pihak kuasa hukum melayangkan surat untuk minta diundur tanggal 6 September 2023 mendatang.

"Mereka meminta pemeriksaan diundur (Rabu) tanggal 6 September," tuturnya.

Seperti diketahui, Rocky Gerung dilaporkan ke polisi karena diduga menghina Jokowi. Perkara ini masih dalam tahap penyidikan.

Djuhandhani menjelaskan Bareskrim dan Polda jajaran telah menerima 24 laporan polisi terkait perkara itu. Selain itu, lanjutnya, polisi telah memeriksa 72 saksi dan 13 ahli.

"Telah di-BAP sebanyak 72 saksi dan 13 ahli," katanya.

Adapun pernyataan Rocky Gerung di kanal YouTube milik Refly Harun menuai sorotan. Begini pernyataan Rocky yang dinilai menghina Jokowi.

Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tetapi, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia nggak mikirin nasib kita.

Itu b** yang t. Kalau dia b* pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b* t* itu sekaligus b** yang pengecut. Ajaib, b** tapi pengecut.

Penulis :
Yohanes Abimanyu