HOME  ⁄  Hukum

Mario Dandy dan Shane Hadapi Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Hari Ini

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Mario Dandy dan Shane Hadapi Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Hari Ini
Foto: Mario Dandy Satriyo. (Sumber: Tangkapan layar)

Pantau - Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akan menghadapi sidang vonis kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Rencananya sidang akan digelar hari ini, Kamis (7/9/2023), di Pengadilanb Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).

"Kamis, 7 September 2023 agenda untuk putusan," demikain informasi dari SIPP PN Jaksel.

Adapun berdasarkan informasi dari SIPP PN Jaksel, sidang vonis Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar pada waktu yang berbeda. Untuk Mario akan digelar pagi pukul 10.00 WIB ini. Setelahnya, giliran Shane yang akan menghadapi sidang vonis pada siang harinya pukul 13.00 WIB.

Diketahui, Mario Dandy yang merupakan anak dari mantan Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun, ini dituntut penjara 12 tahun dalam kasus penganiayaan David. Sedangkan Shane Lukas dituntut 5 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Mario Dandy dan Shane Lukas didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Perbuatan keduanya juag dilakukan bersama Agnes (15).

“Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan Anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6).

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris

Terpopuler