Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Sebut Keputusan RJ di Pihak Pelapor-Terlapor untuk Bayi Tertukar di Bogor

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Polisi Sebut Keputusan RJ di Pihak Pelapor-Terlapor untuk Bayi Tertukar di Bogor
Foto: Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro

Pantau - Pihak kepolisian mengatakan terkait Rumah Sakit (RS) Sentosa Bogor yang berharap kasus bayi tertukar ini berakhir lewat restorative justice (RJ) itu tergantung pihak pelapor dan terlapor.

"Itu kami kembalikan kepada dari pihak pelapor dan terlapor, kami tidak ikut campur," ucap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Lalu Rio mengatakan proses hukum terus berlanjut jika tidak ada kesepakatan damai dari kedua pihak. Namun apabila keduanya sepakat berdamai, polisi siap memfasilitasi.

"Tapi apabila memang ada mereka meminta hal itu, kami akan fasilitasi," kata Rio.

Diberitakan sebelumnya, keluarga dua bayi tertukar di Kabupaten Bogor, resmi melaporkan RS Sentosa atas peristiwa tertukarnya bayi mereka. 

"Pertama, rumah sakit menghargai semua upaya, itu adalah hak hukum,'' ungkap staf legal RS Sentosa, Gregg Djako, kepada wartawan, Sabtu (2/9/2023).

''Yang kedua, rumah sakit pastinya akan menghadapi laporan polisi tersebut," pungkasnya.
 

Penulis :
Sofian Faiq