
Pantau - Setidaknya 38 pelaku diamankan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) yang berhasil menaklukkan 7 aksi tawuran dalam rentang waktu 3 hari.
"Dalam tiga hari terakhir tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil menggagalkan 7 aksi tawuran yang akan terjadi periode Sabtu dini hari, hingga Senin dinihari kemarin," ujar Kapolres Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di kantornya, Senin (11/9/2023).
Dari 38 pelaku yang diamankan, 32 di antaranya masih di bawah umur, sementara 6 sisanya masuk kategori dewasa.
"(Kategori) anak adalah yang berusia di bawah 18 tahun, jadi yang paling muda yang kami amankan ada yang berusia 16 tahun," ucapnya.
Para pelaku tawuran ini, kata Ade, diamankan di 7 lokasi yang berbeda. Seperti di kawasan Tebet, Pancoran, Cilandak, Setiabudi, dan Jagakarsa.
Ade Ary menuturkan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti tawuran, seperti sajam jenis celurit, panah, parang, stik golf, hingga sepeda motor.
"(Diamankan) di antaranya ada 11 celurit. Ini mengerikan. Ada 11. 11 celurit, kemudian ada busur panah, ada parang gergaji, dan ada stik golf yang diamankan. Kemudian ada handphone, dan beberapa kendaraan roda 2," ungkapnya.
Ade Ary membeberkan, para pelaku tawuran ini janjian via media sosial hingga grup WhatsApp untuk melancarkan aksinya.
"Dari beberapa anak yang kedapatan membawa senjata tajam ini akan kami terapkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana maksimal 10 sampai 12 tahun," tuturnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino