Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Duga Hasbi Hasan Atur Perkara Kasasi MA di Hotel

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

KPK Duga Hasbi Hasan Atur Perkara Kasasi MA di Hotel
Foto: Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Pantau - KPK mencecar manajer salah satu hotel di Surabaya, Pujitama Tamamas, terkait keberadaan tersangka kasus dugaan suap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan, yang turut diduga berada di hotel.

"Bertempat di Gedung BPKP Jawa Timur tim penyidik telah selesai memeriksa saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Ali menyebut, Hasbi Hasan diduga ikut mengatur kasus kasasi di salah satu hotel di Surabaya. Namun, Ali memberkan secara rinci kasus apa yang diduga diatur oleh Hasbi.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan keberadaan tersangka HH (Hasbi Hasan) di salah satu hotel di Surabaya dalam rangka membahas pengondisian perkara yang diajukan kasasinya di MA," jelas Ali.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA. Hasbi kini ditahan KPK.

KPK juga membuka peluang menjerat Hasbi dengan pasal tindak pidana pencucian uang. "Kami KPK selalu menyertakan tindak pidana pencucian uang di dalam penanganan tindak pidana korupsi," kata Firli.

Firli mengatakan penerapan pasal pencucian uang bertujuan mengembalikan dan memulihkan keuangan negara. Pasal itu juga memungkinkan untuk memiskinkan koruptor dengan menyita aset pelaku yang diduga dari hasil korupsi.

"Karena sesungguhnya tentu kita melakukan tindak pidana korupsi itu adalah juga harus mengembalikan kerugian negara dan tentu ini menjadikan efek jera terhadap para pelaku tindak pidana korupsi," ujar Firli.

Penulis :
Khalied Malvino