Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Ungkap Kasus Pesta Orgy di Jakarta Selatan

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Polisi Ungkap Kasus Pesta Orgy di Jakarta Selatan
Foto: ilustrasi pesta orgy

Pantau - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus pesta orgy di sebuah apartemen di daerah Jakarta Selatan. Selain itu, polisi sudah menetapkan tersangka termasuk event organizer (EO) diamankan polisi dalam pesta orgy ini.

"Ada dari EO yang diamankan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Menurut Ade Ary, kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan dari masyarakat melalui nomor HP pribadinya di nomor 0811-9981-998.

"Ada yang WA ke saya, dia ngasih tahu pak ini ada pesta seks di sini. Kemudian saya perintahkan kasat reskrim untuk selidiki, ternyata benar," ujar Ade Ary.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan soal pengungkapan kasus pesta seks ini. Para pelaku ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

"Diamankan di apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan," kata Bintoro.

Seperti diketahui, pesta seks atau orgy adalah ketika ada empat orang atau lebih berada dalam satu tempat (ruangan) dan melakukan hubungan seks saling bergantian.

Pesta orgy ini terbongkar setelah undangan yang menyebar di media sosial. Dalam undangan tersebut, para peserta, diwajibkan untuk membayar bayaran sebesar Rp 1 juta untuk bergabung dalam pesta seks.

Tak hanya itu, aturan lain juga diberlakukan. Para peserta diwajibkan untuk membawa alat kontrasepsi, tidak menggunakan obat kuat, serta wangi dan bersih.

Penulis :
Yohanes Abimanyu