HOME  ⁄  Hukum

Berkas Rumah Produk Film Porno Siap Diserahkan Ke Jaksa

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Berkas Rumah Produk Film Porno Siap Diserahkan Ke Jaksa
Foto: Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (ANTARA/Ilham Kausar )

Pantau - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyatakan telah menyelesaikan pemberkasan kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Nanti berkas tersebut akan dilimpahkan ke Jaksa.

"Tanggal 8 September 2023 untuk berkas perkara dari 5 orang tersangka yang saya rilis sebelumnya, sudah dikirimkan ke JPU (jaksa penuntut umum) pada kantor Kejati DKI Jakarta unjuk tahap I," kata Direktur Rerserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak ditemui di Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Ade menambahkan pihaknya masih menunggu hasil penelitian jaksa. Penyidik Polda Metro akan melakukan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti, segera setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).

"Untuk yang berkas 5 tersangka tinggal menunggu hasil penelitian berkas perkara JPU. Kalau sudah dinyatakan lengkap oleh JPU, baru kita akan lakukan tahap II (pengiriman tersangka dan BB) ke JPU," ujarnya.

Sebelumnya, polisi membongkar rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan yang melibatkan artis hingga selebgram sebagai pemerannya. Total lima orang jadi tersangka dalam kasus yang ada, termasuk si sutradara.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber. Dalam patroli tersebut, ditemukan tiga website yang menyebarkan dan mentransmisikan film porno.

Pihak kepolisian pun selanjutnya menyelidiki kasus yang ada dan berhasil mengamankan tersangka I dan JAAS di studio tempat syuting film porno di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (31/7).

Adapun pria I berperan sebagai sutradara, sekaligus admin website, pemilik, dan produser. Sementara itu, JAAS berperan sebagai kamerawan dalam pembuatan film porno.

Penulis :
Yohanes Abimanyu