Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Mantan Gubernur Papua Minta Maaf Sering Emosi di Persidangan

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Mantan Gubernur Papua Minta Maaf Sering Emosi di Persidangan
Foto: mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat )

Pantau - Terdakwa mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe mengaku minta maat karena sering tersulut emosi saat di dalam pengadilan.

"Saya minta maaf, karena sering tersulut emosi yang tidak terkontrol menghadapi persidangan yang harus menguras tenaga, pikiran, padahal seharusnya disadari oleh semua pihak," kata Lukas ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Lukas menambahkan dirinya berterima kasih karena hakim dan jaksa telah memaklumi kondisi kesehatannya yang kerap tersulut emosi di pengadilan.

"Saya berterima kasih kepada Majelis Hakim yang begitu bijak dan profesional memimpin jalannya persidangan sejak 12 Juni 2023 dan telah memaklumi kondisi kesehatan saya yang bukan saya buat-buat," tuturnya.

Adapun Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe mengajukan keberatan atau pleidoi atas tuntutan 10 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap dan gratifikasi.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum pada KPK meyakini Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp 46,8 miliar. Jaksa pun menuntut agar Lukas Enembe dijatuhi hukuman 10,5 tahun penjara.

Jaksa meyakini Lukas melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penulis :
Yohanes Abimanyu