billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Kontraktor dan Pemilik Ayuterra Resort Bali jadi Tersangka Kasus Lift Maut

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Kontraktor dan Pemilik Ayuterra Resort Bali jadi Tersangka Kasus Lift Maut
Foto: Tangkapan layar - Lift saat meluncur kencang ke bawah. (Sumber: Twitter/nocontxtnetijen)

Pantau - Kasus jatuhnya lift Ayuterra Resort yang menewaskan lima orang karyawan memasuki babak baru. Kini, pemilik sekaligus Direktur Ayuterra Resort, Vincent Juwono, dan kontraktor lift, Mujiono, ditetapkan sebagai terangka kasus lift maut.

"Keterangan ahli dan saksi serta barang bukti yang ada, kami menyimpulkan sudah ada lebih dari dua alat bukti untuk menetapkan tersangka," kata Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada saat konferensi pers, Selasa (26/9/2023).

Lebih lanjut, Mujiono sebagai kontraktor dan mekanik inclinator lift tidak terdaftar sebagai ahli tenaga kerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) elevator dan eskalator. Selain itu, ia juga merancang lift tidak sesuai dengan aturan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Sehingga lift Ayuterra Resort tidak sesuai standar dan mengakibatkan tali sling putus saat ada muatan," kata Widiada.

Sementara, Vincent sebagai pemilik Ayuterra Resort menjadi tersangka karena tetap menggunakan lift yang tidak sesuai standar Kemnaker. Ia juga menyetujui penggantian tali sling lift dari tiga sling menjadi satu sling.

"Namun tetap digunakan oleh Vincent Juwono selaku Direktur Ayuterra Resort, walaupun belum dilakukan pengujian oleh ahli dari Kementerian Ketenagakerjaan, apakah lift sudah sesuai standar, dan akibat kelalaiannya mengakibatkan korban jiwa," katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 359 KUHP juncto Pasal 46 Ayat 3 Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Namun, Widiada mengatakan bahwa Mujiono dan Vincent saat ini masib belum ditahan karena belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Rencana Jumat nanti diperiksa sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," terangnya.

Kasus Lift Jatuh

Lift Ayuterra Resort, Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar,Bali, mengalami putus dan jatuh pada Jumat (1/9) sekitar pukul 13.00 WIB. Akibatnya, menewaskan 5 orang karyawan terdiri atas dua laki-laki dan tiga perempuan.

Dua korban tewas di tempat, sementara tiga lainnya meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit. Jenazah korban dibawa ke dua rumah sakit yakni di Rumah Sakit Umum Payangan dan Rumah Sakit Ari Canthi Ubud.

Adapun saat itu para korban masuk ke dalam lift dan mau naik ke atas. Namun mendekati puncak, tali sling yang menarik lift itu putus, Kemudian lift tersebut meluncur kencang ke bawah.

"Diperkirakan tali sling baja tersebut tidak kuat menarik beban ke atas yang cukup berat," kata Kapolsek Ubud, Kompol I Made Uder.
 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris