
Pantau - Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengungkapkan alasan kedua orang tua membuang bayi perempuan di teras rumah warga Desa Dayeuh kerena panik dan takut ketahuan belum nikah.
"Dari keterangan mereka, mereka berdua belum terikat dalam pernikahan yang sah, namun sudah tinggal bersama,'' ungkap Redhoi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
"Adapun motif dari kedua orang ini menaruh bayi tersebut di teras rumah seorang warga adalah karena yang bersangkutan ini belum terikat pernikahan, sehingga panik dan takut," sambungnya.
Usai peristiwa itu, Redhoi mengingatkan pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam mengawasi perilaku sekitar. Sehingga kejadian serupa tak terulang, terutama di Kecamatan Cileungsi.
"Kami bersama Kepala Desa Dayeuh ke depannya, akan menggandeng Dinas Sosial, Komisi Perlindungan Anak, untuk nantinya bisa mengedepankan dan mementingkan kepentingan si anak,'' katanya.
''Bagaimanapun bayi ini adalah manusia yang memiliki hak-hak tersendiri, dan punya masa depan," tambahnya.
Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya telah tinggal bersama selama delapan bulan tanpa ikatan pernikahan. Keduanya bekerja sebagai pegawai swasta.
Sebelumnya diberitakan, Redhoi mengatakan telah menangkap ke 2 orang tua terkait kasus penemuan bayi perempuan di teras rumah warga Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Unit Reskrim Polsek Cileungsi telah berhasil mengamankan JFS dan seorang perempuan yang bernama CAS, yaitu sebagai orang tua bayi yang ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara),'' tuturnya.
"Selanjutnya kedua orang yang mengaku sebagai orang tuanya tersebut diamankan di Polsek Cileungsi untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq