HOME  ⁄  Hukum

Dari 18 CCTV yang Diperiksa hanya Empat yang Berfungsi di Lanud Halim

Oleh Abdan Muflih
SHARE   :

Dari 18 CCTV yang Diperiksa hanya Empat yang Berfungsi di Lanud Halim
Foto: Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata (Tangkapan layar)

Pantau – Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa sebanyak 18 unit CCTV yang diperiksa terkait temuan anak pamen TNI AU berinisial CHR (16) yang tewas terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, hanya empat unit yang dinyatakan berfungsi.

“Dari 18 titik yang diidentifikasi yang kemarin sudah kita sampaikan pada saat doorstop yang lalu, Di sekitar TKP, ternyata hasil analisa hanya 4 titik CCTV yang merekam korban. Baik itu pra dan pascakejadian,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata, Jumat (29/9/2023).

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur mengecek 18 kamera pengawas (CCTV) untuk mengungkap kematian anak Perwira Menengah (Pamen) TNI AU berinisial CHR (16) di Pos Spion Ujung Landasan 24 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

"Kemarin kita sudah mengecek 11 CCTV yang ada di sekitar TKP, hari ini kita tambah 7 titik kamera pengawas. Jadi, total ada 18 CCTV," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata di Mapolres Metro Jakarta Timur di Jatinegara, Rabu (27/9/2023).

Hal itu lantaran pihaknya belum menemukan titik terang dan masih melakukan pendalaman seluruhnya terhadap korban yang ditemukan tewas terbakar pada Minggu (24/9/2023) malam.

"Kami tidak mau terburu-buru karena ini harus diungkap secara 'scientific', tidak bisa dilakukan secara asumsi atau dugaan," ujarnya.

Kepolisian akan menyandingkan hasil penyelidikan, temuan fakta dan alat bukti yang ada di lapangan dengan keterangan dari ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. "Sehingga nanti sinkron, tidak ada pertentangan dari bukti yang ditemukan di lapangan," kata Leonardus.

Selain itu, kata dia, tim dari Kimia Biologi dan Forensik Puslabfor Mabes Polri juga telah diterjunkan untuk pengecekan dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengecek DNA yang ada di TKP.

"Kami juga berkoordinasi dengan Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) untuk mengetahui motif dari kejadian," ujarnya.

Penulis :
Abdan Muflih