Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Benarkan Istrinya Jadi Anggota KY, Arsul Sani Tepis Adanya Konflik Kepentingan Jika Jadi Hakim MK

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Benarkan Istrinya Jadi Anggota KY, Arsul Sani Tepis Adanya Konflik Kepentingan Jika Jadi Hakim MK
Foto: Calon Hakim MK, Arsul Sani

Pantau - Anggota DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani mengaku tidak memiliki benturan kepentingan ketika sudah menjadi hakim konstitusi.

Arsul membenarkan jika istrinya, Sukma Violetta merupakan anggota Komisi Yudisial (KR) RI. Namun, ia mengatakan, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak lagi diawasi oleh KY.

"Kan tidak diawasi oleh KY setelah putusan tahun 2006 itu. Jadi tidak akan ada benturan-benturan kepentingan," ujar Arsul di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).

Arsul juga membenarkan bahwa dia pernah menjadi pengacara yang berurusan dengan pengadilan. Namun, ia sudah mundur dari firma hukumnya sejak terpilih menjadi anggota DPR RI.

"Saya mundur sejak saya terpilih jadi anggota DPR. Namanya pun sudah saya ganti," ucap Arsul.

Merujuk laman resmi Komisi Yudisial, hakim MK memang tidak termasuk dalam hakim yang diawasi oleh KY. Hal ini merujuk pada putusan MK Nomor 005/PUU-IV/2006.

Putusan itu menyatakan, hakim konstitusi bukan obyek pengawasan KY karena hakim konstitusi bukanlah hakim profesi seperti hakim biasa.

Arsul juga menyatakan, akan mengajukan surat pengunduran diri dari DPR RI setelah Rapat Paripurna DPR RI mengetok palu dan memutuskan ia terpilih sebagai hakim konstitusi.

Ia juga mengaku, telah mengundurkan diri dari Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2024 yang telah diterbitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sekarang kan DPR akan reses. Nanti dalam proses itu saya akan mengundurkan diri sebagai anggota DPR sekaligus anggota PPP," ujarnya.

Penulis :
Aditya Andreas