
Pantau - Eks Jubir KPK Febri Diansyah mengungkapkan telah menyerahkan 9 rekomendasi pencegahan korupsi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diketahui, Febri Diansyah dan rekannya, Rasamala Aritonang diberi mandat menjadi kuasa hukum Mentan SYL sejak 15 Juni 2023. Penunjukan keduanya dilakukan saat KPK melakukan proses penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Febri membeberkan, dalam penyelidikan KPK di Kementan, ia diperlihatkan draf dokumen pendapat hukum. Dokumen itu ditemukan penyidik KPK di kantor Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan.
"Jadi lebih ke klarifikasi begitu, benar nggak ini disusun oleh tim saya dan Rasamala atau tidak. Tentu kami benarkan karena memang itu draf pendapat hukum yang kami susun secara profesional," kata Febri.
Febri bilang, dalam draf dokumen pendapat hukum itu, pihaknya memetakan sejumlah titik rawan potensi korupsi. Febri menyebut, terdapat 9 rekomendasi yang disampaikan ke Mentan SYL.
"Sembilan rekomendasi itu poin pertamanya bagaimana memperkuat pengendalian sistem internal dan upaya pencegahan korupsi di Kementan. Jadi ada rinciannya itu sembilan poin," beber Febri.
"Itulah yang diklarifikasi oleh penyidik kepada kami. Kami berikan juga tadi salinan surat kuasa khusus kami yang kami terima sejak 15 Juni 2023 dalam tahap penyelidikan. Jadi yang di konfirmasi adalah draft pendapat hukum," imbuhnya.
Berikut 9 rekomendasi yang disampaikan Febri cs kepada Mentan SYL:
1. penguatan pengawas internal oleh inspektorat jenderal kementerian pertanian
2. penguatan unit pengendalian gratifikasi di internal Kementerian Pertanian
3. pembentukan penerapan dan pengawasan SOP terhadap tata kelola keuangan kementerian pertanian
4. pembentukan penerapan dan pengawasan. Standard operating procedure untuk mencegah potensi conflict of interest dalam pelaksanaan kegiatan dan program Kementan
5. penyesuaian SOP di Kementerian Pertanian dengan mengadopsi ISO 37001 sistem manajemen antisuap
6. Melakukan pemetaan risiko terhadap regulasi2 di lingkungan kementerian pertanian yang berpotensi bermasalah dan disharmonisasi
7. melanjutkan perbaikan dan menindaklanjuti hasil temuan audit BPK dan BPKD serta menindaklanjuti pemeriksaan inspektorat jenderal kementerian pertanian
8. memperkuat koordinasi pencegahan korupsi dengan instansi pemerintah seperti Ombudsman RI, BPK RI, BPKP, dan KPK RI
9. melibatkan masyarakat sipil yang terkait dengan isu pencegahan korupsi, perkebunan, pertanian, dan isu lainnya yang relevan untuk meningkatkan efektivitas penerapan good governance di Kementerian Pertanian
- Penulis :
- Khalied Malvino