
Pantau - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mempersialahkan dan menyerahkan sepenuhnya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menentukan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"(Tersangka) Itu diserahkan kepada aparat Kejaksaan dipersilahkan," ungkap Zulhas seperti dalam keterangannya kepada wartawan di pasar modern ITC Mangga Dua di Jakarta, Rabu (4/0/2023).
Zulhas mengakui lingkungan Kemendag terdapat banyak badai mulai dari minyak goreng, garam, gula, hingga besi yang proses hukumnya masih berjalan hingga sekarang.
"Memang masalah-masalah hukum ada kasus minyak goreng, kasus garam, besi, dan gula yang buntutnya masih sampai sekarang," katanya.
Diketahui, meskipun terdapat banyak badai, Zulhas mengatakan pihaknya terus beberes agar lingkungan Kemendag menjadi lebih bersih dari berbagai masalah.
"Antara lain yang kita perbaiki impor itu komoditas harus melalui neraca komoditas tidak di Kemendag lagi misalnya. Itu perbaikan-perbaikan misalnya diputuskan bersama gula, jagung, garam jadi tidak Kemendag,'' ujarnya.
''Tapi diputuskan di neraca komoditas dengan ditunjuk siapa yang dapat itu oleh kementerian terkait. Jadi itu perbaikan-perbaikan yang kita lakukan pendek kata kita dukung agar masalah hukum bisa diselesaikan," tambahnya.
Kemudian Zulhas mengatakan meskipun terdapat banyak badai saat dia menjabat di kemendag, namun ada sejumlah masalah sedikit demi sedikit mulai bisa teratasi olehnya.
"Saya jadi Mendag itu 1 tahun lalu. Kemendag ini menghadapi badai yang sampai sekarang sedikit demi sedikit kita dukung penuh aparat penegak hukum untuk tuntaskan beberapa kasus-kasus yang banyak,'' imbuhnya.
''Makanya saya ditunjuk oleh bapak Presiden jadi Mendag karena banyak masalah. Terutama minyak goreng dalam distribusi harga sudah bisa diatasi," pungkasnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq