
Pantau - Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi datangi KPK untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi.
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang terkait dengan perkara ini," ungkap Ali kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Kemudian kata Ali, Lutfi diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tim penyidik hari ini memeriksa Lutfi dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Pihak dimaksud telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Lutfi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi. Kasus ini berkaitan dengan proyek fiktif di Dinas PUPR Kota Bima.
"Jadi pengadaan barang dan jasa dan proyek, ada proyek fiktif juga di PUPR," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq